MRP Papua Selatan Geram, Bupati Roni Akui Ada Kesalahan. Musrenbang Otsus Kab.Boven Digoel Tidak Sesuai Tahapan.

Foto: Ilustrasi/Bataspapua.com

BATASPAPUA.COM, MERAUKE – Majelis Rakyat Papua Selatan (MRP Papua Selatan) mengkritik tegas terhadap pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus (Otsus) RKPD tahun 2027 di Kabupaten Boven Digoel yang dinilai tidak transparan dan tidak sesuai tahapan pelaksanaan.

Ketua MRP Papua Selatan, Damianus Katayu, mengatakan kondisi ini tidak dapat dibiarkan karena menyangkut langsung hak dan aspirasi Orang Asli Papua (OAP) yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam penggunaan dana Otonomi Khusus Otsus.

“MRP Papua Selatan tidak pernah menerima secara utuh informasi terkait program-program Otsus yang diusulkan dari distrik-distrik di Boven Digoel. Ini persoalan serius, kami tidak akan setuju jika proses yang tidak transparan ini dilanjutkan,” tegas Damianus dalam pertemuan di Merauke, Rabu (22/4/2026).

Ia menekankan, MRP memiliki mandat jelas untuk mengawal setiap rupiah dana Otsus agar tepat sasaran dan tidak melenceng dari kebutuhan riil masyarakat. Tanpa keterbukaan, kata Damianus, Musrenbang kehilangan substansi dan berpotensi mengabaikan aspirasi masyarakat akar rumput.

Ketua MRP Papua Selatan juga menyoroti sektor pendidikan. Damianus mempertanyakan secara langsung apakah aspirasi mendasar seperti pembiayaan pendidikan anak-anak asli Papua benar-benar dimasukan dalam program Otsus.

“Jangan sampai kebutuhan dasar seperti pendidikan justru tidak masuk dalam prioritas. Ini yang kami minta kejelasan diprogramkan atau tidak”.

“Ini bukan sekadar koreksi, ini peringatan. Ke depan, tidak boleh lagi ada proses perencanaan yang mengabaikan MRP dan aspirasi masyarakat. Ini langkah awal untuk perubahan yang lebih baik,” tutup Damianus.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Boven Digoel, Roni Omba, mengakui adanya kekurangan dalam proses yang berjalan, terutama akibat keterbatasan waktu.

“Kami mengakui masih ada hal-hal yang belum sesuai harapan. Terima kasih kepada MRP Papua Selatan atas koreksi yang sangat penting ini. Kami akan memperbaiki dan membutuhkan waktu untuk menyesuaikan tahapan,” ungkap Roni.

Pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Boven Digoel juga mengonfirmasi bahwa kendala waktu menjadi faktor utama. Meski demikian, pemda Boven Digoel membuka ruang koordinasi lanjutan untuk menyelaraskan usulan dengan mekanisme yang berlaku.

Dukungan terhadap sikap tegas MRP Papua Selatan turut disampaikan anggota afirmasi DPRP Papua Selatan, Natalia Kalo.

Ia menilai peran MRP tidak bisa dikesampingkan karena menjadi garda depan dalam memastikan kebijakan Otsus benar-benar berpihak kepada OAP.

“Fungsi MRP jelas mengawal, memastikan, dan memberdayakan masyarakat asli Papua. Itu tidak bisa ditawar,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Sekretaris Bapperida Provinsi Papua Selatan, Esau Humbore, menjelaskan bahwa seluruh tahapan perencanaan wajib dipatuhi tanpa pengecualian, termasuk forum OPD, konsultasi publik, hingga Musrenbang Otsus yang harus didahulukan.

“Kecepatan bukan alasan untuk melanggar tahapan. Aturan tetap harus dipenuhi. Musrenbang Otsus wajib dilaksanakan sesuai mekanisme sebelum masuk ke tahap berikutnya,” tegasnya.

MRP Papua Selatan menegaskan akan terus memperketat fungsi pengawasan terhadap seluruh proses perencanaan dan penggunaan dana Otsus. Transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan MRP bukan sekadar formalitas, melainkan prasyarat mutlak untuk memastikan pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat asli Papua.

Untuk diketahui, persoalan transparansi menjadi titik krusial dalam tata kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) di Papua. Hal itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, di satu kesempatan, Selasa (7/4/2026) di Jakarta.

“Kalau tidak disampaikan ke masyarakat, wajar kalau muncul kecurigaan. Masyarakat berhak tahu dana otsus itu digunakan untuk apa,” tegas Ribka.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk.

Menurut Ribka, lemahnya keterbukaan informasi selama ini menjadi salah satu pemicu ketidakpercayaan publik. Karena itu, transparansi bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban dalam pengelolaan dana publik.

Ia menjelaskan bahwa Dana Otsus memiliki cakupan luas dan menyentuh berbagai sektor strategis, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, hingga infrastruktur. Pemanfaatannya antara lain untuk beasiswa, layanan kesehatan di luar skema BPJS, bantuan modal usaha bagi Orang Asli Papua, serta pembangunan fasilitas dasar.

Penulis: Jamal Y.Bwariat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: STOP MENCURI BERITA !!!