Sekda Pegunungan Bintang Tegas: ASN Wajib Rampungkan Dokumen Anggaran Jelang Pemeriksaan BPK
BATASPAPUA.COM, OKSIBIL – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pegunungan Bintang, Jeni Linthin, SH., M.Si., kembali menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum menyiapkan Dokumen Penggunaan Rincian Anggaran wajib segera melengkapi berkas-berkas tersebut. Hal ini sangat penting mengingat dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Amanat ini disampaikan dalam apel pagi pada hari Senin, 13 April 2026, di halaman Kantor Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang.
“Saya tidak ingin ada yang pura-pura tidak tahu atau menganggap remeh hal ini. Jangan sampai ketika waktu pemeriksaan tiba, kita tidak bisa menunjukkan dokumen yang diperlukan hanya karena tidak mau melengkapi berkas atau hanya berpura-pura sibuk,” tegas Sekda Jeni Linthin.
Beliau menyampaikan bahwa permintaan untuk menyelesaikan dokumen ini sudah disampaikan pada hari Jumat lalu, namun belum mendapatkan tanggapan yang memuaskan. “Apa yang sulit untuk mengerjakan tugas yang sudah diberikan? Kabupaten kita sudah berusia 23 tahun, bukan lagi anak kecil yang perlu terus diperingatkan.
Saya katakan saja, usia 23 tahun sudah cukup untuk menikah bahkan lima kali lipat lebih tua dari itu. Jadi tidak ada alasan untuk tidak bisa menyelesaikan dokumen SPJSPD dan berkas lainnya yang diperlukan,” jelasnya.
Sekda menginstruksikan agar seluruh pihak yang telah menggunakan anggaran segera melaporkan penggunaannya dengan dokumen yang lengkap. “Bagi yang sudah menggunakan anggaran, segera masukkan berkasnya. Bagi yang belum, segera proses agar tidak tertinggal. Saya sudah hampir memasuki usia 60 tahun, namun masih bisa bekerja dengan baik. Maka dari itu, tidak ada alasan bagi mereka yang lebih muda untuk tidak bisa menyelesaikan tugasnya,” tambahnya.

Selain masalah dokumen anggaran, Sekda juga menyoroti masalah ketersediaan beras yang menjadi perhatian penting bagi masyarakat. “Saya tidak ingin mendengar keluhan bahwa beras tidak tersedia. Sampaikan kepada setiap dinas terkait untuk segera menangani masalah ini. Kita tidak bisa hanya duduk menunggu beras datang, karena jika hal ini tidak segera diselesaikan, kita semua akan mengalami kesulitan. Tidak ada alasan yang bisa diterima untuk tidak menangani masalah ini dengan serius,” tegasnya.
Beliau menyampaikan bahwa beberapa pihak masih menggunakan alasan belum mendapatkan tanda tangan sebagai kendala, padahal hal ini harus segera diselesaikan. “Jangan tunggu sampai setelah Lebaran untuk menyelesaikan tanda tangan dan proses administratif lainnya. Kita harus bekerja secara profesional tanpa mengharapkan waktu tertentu untuk menyelesaikan tugas,” jelasnya.
Sekda juga mengingatkan bahwa seluruh pihak di bawahnya harus siap bekerja dengan penuh tanggung jawab hingga hari Sabtu mendatang jika diperlukan. “Saya melihat bahwa ada beberapa pihak yang sudah siap, namun ada juga yang belum. Mari kita bersama-sama bekerja hingga tuntas. Saya tidak ingin mendengar bahwa ada pihak yang tidak bisa menyelesaikan tugasnya karena tidak memiliki berkas atau dokumen yang diperlukan,” ujarnya.
Beliau menambahkan bahwa telah memberikan peringatan berulang kali terkait pentingnya menyampaikan dokumen dan laporan penggunaan anggaran. “Kami sudah mengirim surat dan memberikan instruksi untuk membawa dokumen yang diperlukan. Tidak ada alasan untuk tidak melakukannya. Jika kita makan dan minum dari uang rakyat, maka wajib bagi kita untuk melaporkan penggunaannya dengan jelas. Kalau tidak melaporkan, berarti tidak menggunakan uang tersebut untuk keperluan yang benar – lalu uangnya kemana? Semoga kita semua bisa menyadari pentingnya tanggung jawab ini,” pungkasnya.
Penulis: Aquino Ningdana
Editor: Jam’s
- administrasi keuangan daerah
- apel pagi Oksibil
- ASN Pegunungan Bintang
- Berita Pegunungan Bintang
- disiplin ASN Papua Pegunungan
- distribusi beras Papua
- dokumen anggaran ASN
- Fokus Pegunungan Bintang
- Jeni Linthin
- kesiapan audit BPK
- kinerja OPD Pegubin
- laporan penggunaan anggaran
- masalah beras Pegunungan Bintang
- pelayanan publik Pegubin
- pemeriksaan BPK Papua
- pengelolaan anggaran Pegunungan Bintang
- peringatan keras Sekda
- reformasi birokrasi Papua
- Sekda Pegunungan Bintang
- SPJ SPD Pegubin
- transparansi keuangan daerah










Tinggalkan Balasan