Wamendagri Ribka Ultimatum Pemda Se-Tanah Papua Agar Penggunaan Dana Otsus Dibuka Ke Publik
BATASPAPUA.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, menegaskan bahwa persoalan transparansi menjadi titik krusial dalam tata kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) di Papua. Di tengah tingginya realisasi penyaluran, ia menilai keterbukaan informasi kepada publik masih perlu dibenahi secara serius.
“Kalau tidak disampaikan ke masyarakat, wajar kalau muncul kecurigaan. Masyarakat berhak tahu dana otsus itu digunakan untuk apa,” tegas Ribka, pada Selasa (7/4).
Ia menekankan bahwa setiap penggunaan anggaran wajib disertai laporan pertanggungjawaban yang berkualitas, objektif, dan diaudit secara berkala. Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga diminta secara aktif mempublikasikan penggunaan dana agar masyarakat dapat melakukan pengawasan langsung.
“Transparansi ini penting supaya tidak ada persepsi negatif. Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya dana otsus ini ke mana,” ujarnya.
Menurut Ribka, lemahnya keterbukaan informasi selama ini menjadi salah satu pemicu ketidakpercayaan publik. Karena itu, transparansi bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban dalam pengelolaan dana publik.
Ia menjelaskan bahwa Dana Otsus memiliki cakupan luas dan menyentuh berbagai sektor strategis, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, hingga infrastruktur. Pemanfaatannya antara lain untuk beasiswa, layanan kesehatan di luar skema BPJS, bantuan modal usaha bagi Orang Asli Papua, serta pembangunan fasilitas dasar.
Namun ke depan, pemerintah tidak hanya fokus pada penyerapan anggaran, melainkan juga pada dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
“Yang kita kejar bukan hanya serapan anggaran, tetapi juga dampaknya. Harus terukur dan tepat sasaran,” kata Ribka.
Pengawasan terhadap dana otsus, lanjutnya, akan diperketat baik dari sisi administrasi maupun implementasi di lapangan. Evaluasi akan diarahkan pada efektivitas penggunaan anggaran serta manfaat langsung bagi masyarakat Papua.
Selain itu, pemerintah juga mengingatkan bahwa penyaluran dana otsus dilakukan dalam tiga tahap, yakni tahap pertama sebesar 30 persen yang kini hampir tuntas, tahap kedua pada Juni atau Juli, dan tahap ketiga pada November.
Ribka memastikan, pemerintah pusat dan daerah memiliki komitmen yang sama untuk memperbaiki tata kelola dana otsus dengan menempatkan transparansi sebagai pilar utama.
“Fungsi kontrol tidak hanya di pemerintah, tetapi juga di masyarakat. Ini dana publik, maka publik harus tahu dan ikut mengawasi,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengungkapkan bahwa realisasi penyaluran dana otsus tahap pertama telah mencapai 95 persen dari 46 daerah di Papua, dan ditargetkan rampung sepenuhnya dalam waktu dekat.
Meski demikian, masih terdapat lima daerah yang belum menerima penyaluran dana, yakni Provinsi Papua Pegunungan, Kabupaten Nduga, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Manokwari, dan Kabupaten Teluk Bintuni. Ribka menegaskan, kendala yang dihadapi bukan bersifat substansial, melainkan lebih pada aspek administratif dan teknis.
“Kami sudah menyisir permasalahannya. Tidak ada persoalan besar, hanya laporan keuangan yang belum disampaikan, kendala teknis, serta penyesuaian administrasi,” katanya.
Khusus Kabupaten Nduga, keterlambatan dipicu belum ditetapkannya APBD akibat dinamika politik pasca pemilihan wakil bupati. Namun, menurut Ribka, proses tersebut kini sudah dalam tahap koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD. (*)










Tinggalkan Balasan