Ismail Asso Anggap Otsus Gagal, Sebut Papua Layak Referendum Jika Rakyat Tak Sejahtera

BATASPAPUA.COM, JAYAPURA – Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Pegunungan dari Pokja Agama unsur Islam, Ustadz Ismail Asso, mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang telah berjalan selama 25 tahun. Ia menilai kebijakan tersebut belum memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Ismail merespons kisru antara Ketua Asosiasi MRP Agus Anggaibak dan anggota DPD RI Paul Vincen Mayor.

Menurutnya, polemik tersebut merupakan bagian dari dinamika atau dialektika yang justru membuka ruang evaluasi kebijakan negara di Papua.

Ismail mengapresiasi kritik yang disampaikan Paul Vincent Mayor karena dinilai menjadi pintu masuk untuk mengkaji ulang efektivitas Otsus. Ia menekankan pentingnya mengukur apakah kebijakan tersebut benar-benar menjawab kebutuhan dasar masyarakat Papua.

Dalam pandangannya, realitas yang terjadi di Papua saat ini justru menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Ia menyinggung adanya ketimpangan pembangunan, marginalisasi orang asli Papua dalam pemerintahan, serta belum optimalnya perlindungan dan kesejahteraan masyarakat.

“Ternyata kesejahteraan tidak ada, dan perlindungan terhadap orang asli Papua juga tidak ada,” tegas Ismail Asso.

Ia menilai banyak jabatan strategis tidak lagi sepenuhnya diisi oleh orang asli Papua, yang dinilai bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua. Selain itu, sejumlah kewenangan daerah juga disebut cenderung ditarik kembali ke pemerintah pusat.

Dalam konteks tersebut, Ismail mengajukan tiga opsi sebagai jalan keluar. Salah satu yang paling disorot adalah opsi referendum.

“Saya memberikan tiga opsi, yang pertama adalah isu referendum. Saya pikir Papua sudah layak menyusul Timor Leste, keluar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan kita lakukan jajak pendapat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa opsi tersebut menjadi relevan jika keberadaan Papua dalam kerangka NKRI tidak memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Kalau memang Papua sebagai bagian dari NKRI tidak membawa sejahtera, tetapi banyak kematian, banyak penderitaan dan tidak sejahtera, lebih bagus kita lakukan referendum,” lanjutnya.

Selain referendum, Ismail juga mendorong agar pemerintah mengembalikan pelaksanaan Otsus sesuai dengan semangat awal, yakni memberikan kewenangan luas kepada orang asli Papua untuk mengelola pemerintahan dan sumber daya di daerahnya.

Ia turut menyoroti pentingnya keadilan dalam perimbangan keuangan antara pusat dan daerah, mengingat besarnya potensi sumber daya alam Papua yang dinilai belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Lebih lanjut, Ismail menilai banyak pasal dalam Otsus yang telah berubah dan tidak lagi sejalan dengan semangat reformasi. Ia juga menyinggung belum terlaksananya sejumlah amanat penting, seperti Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi serta pelurusan sejarah Papua.

Di akhir pernyataannya, Ismail menegaskan bahwa polemik yang terjadi saat ini harus dimaknai sebagai momentum untuk mendorong evaluasi total terhadap Otsus.

Ia pun mengajak seluruh elemen MRP untuk membawa isu tersebut ke tingkat nasional dan bertemu pemerintah pusat guna membahas masa depan kebijakan Otsus di Papua. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: STOP MENCURI BERITA !!!