Akhirnya, 794 CPNS Formasi 2024 Terima SK Langsung Dari Gubernur Apolo

SK CPNS PAPUA SELATAN - Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo menyerahkan SK CPNS secara simbolis.

BATASPAPUA.COM, MERAUKE — Pemerintah Provinsi Papua Selatan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) penempatan kepada 794 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024. 

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, dalam sebuah upacara di Gelanggang Olahraga (GOR) Hiad Sai, Merauke, pada Jumat (18/7/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Apolo menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh CPNS yang telah menerima SK, sekaligus menegaskan bahwa momen ini bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal dari pengabdian sebagai abdi negara.

“Kami mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh CPNS yang hari ini menerima SK. Momentum ini adalah titik awal dari tugas mulia dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta mengabdi kepada bangsa dan negara, khususnya di wilayah Papua Selatan,” ujar Gubernur Apolo.

Ia mengajak seluruh CPNS untuk menjalankan tugas pemerintahan secara profesional, penuh integritas, dan bertanggung jawab dalam rangka mendukung pembangunan daerah dan nasional.

“Mari kita bersama-sama melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dengan sebaik-baiknya, memberikan karya dan kontribusi nyata demi kemajuan Papua Selatan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Papua Selatan, Albert Rapami, dalam laporannya menyebutkan bahwa jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS formasi 2024 sebanyak 797 orang.

Dari jumlah tersebut, 623 orang merupakan Orang Asli Papua (OAP), dan 174 orang merupakan non-OAP. Namun, dari total tersebut, satu orang mengundurkan diri karena terpilih sebagai anggota DPR Papua Selatan melalui jalur afirmasi, sedangkan dua lainnya meninggal dunia sebelum penetapan SK.

Dengan diterbitkannya SK penempatan ini, para CPNS akan segera menempati posisi kerja sesuai formasi dan unit kerja yang telah ditentukan. (AL/ADM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: STOP MENCURI BERITA !!!