Pemerintah PPS Luncurkan Aplikasi SIMPEG dan SIAAPPS, Ini Kata Pj Rudy
BATASPAPUA.COM, MERAUKE – Provinsi Papua Selatan resmi meluncurkan aplikasi manajemen kepegawaian Simpeg terintegrasi dan SIAPPS Provinsi Papua Selatan Tahun 2024.
Acara launching tersebut dilakukan langsung oleh Pj.Gubernur Papua Selatan, Rudy Sufahriadi di kantor sementara Gubernur Papua Selatan. (3/10/2024).
“Ini luar biasa, seharusnya provinsi ini ada sudah dilounching,”kata Rudy dalam sambutannya.
Menurutnya, hal ini merupakan bukti kemajuan teknologi yang harus setiap pemerintahan wajib beradabtasi, terutama absensi harus diikuti.
“Luar biasa, harus dilakukan, semoga aplikasi ini menambah semangat kerja para pegawai, kalau yang rajin pasti semangat, tetapi yang agak malas ini pasti merasa agak berat,”ujarnya.
Rudy mengatakan, tantangan untuk beradaptasi pastinya berat apalagi pegawai yang bertempat tinggal jauh dari kantor.
“Semoga aplikasi ini menambah semangat kerja bagi para pegawai dilingkup Pemerintah Provinsi Papua,”kata Rudy.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Provinsi Papua Selatan, Albert Rapami, menuturkan, sesuai dengan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 95 Tahun 2018, tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik, mendorong penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam berbagai aspek pemerintahan diseluruh tingkatan.
“Kita sebagai provinsi baru, harus menyiapkan sistem informasi manajemen kepegawaian,”ujarnya.
Lanjut dia, lantaran Pemerintah Provinsi Papua Selatan bakal diberlakukan pembayaran tambahan penghasilan bagi pegawai negeri.
“Diharapkan ada sistem yang mengatur tentang kehadiran dan kinerja sebagai dasar pembayaran TPP, disamping itu juga dalam penataan kepegawaian, mulai dari pegawai negeri itu diterima sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sampai pada pensiun dimanage secara baik dalam sistem,” ungkap Albert.
Menurutnya, ada berbagai fiture dalam aplikasi Simpeg, seperti data pegawai, pemutahiran data, laporan pegawai, statistik pegawai,tata naskah pegawai, penilaian kinerja dan layanan kepegawaian lainnya.
Selain itu, didalamnya ada aplikasi yang mengatur tentang naskah dinas dan seluruh dokumen pegawai.
“Sehingga kalau mau naik pangkat pegawai hanya membuat SKP saja, kalau kita aktif untuk menyampaikan informasi tentang data kita dalam sistem ini, untuk naik pangkat, Kepegawaian hanya menyiapkan SKP saja,”ujanya.
Kemudian, dalam sistem ini juga ada aplikasi aktivitas kerja sebagai kriteria dalam pembayaran TPP, ada juga sistem informasi tambahan penghasilan.
Albert menyebut, kini Dinas Komunikasi dan Informasi juga sementara mengembangkan sistem informasi absensi Papua Selatan yang sekarang sedang diuji dalam bulan ini.
Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialosasi terkait penggunaan aplikasi ini pada Juni-Mei 2024 ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Provinsi Papua Selatan. (*)
(Redaksi/AL)










Tinggalkan Balasan