Sah! MRP Papua Selatan Nyatakan Empat Bapaslon Gub dan Wagub Papua Selatan Benar-Benar OAP

Ketua MRP Papua Selatan, Damianus Katayu menyerahkan hasil putusan rekomendasi ke ketua KPU Papua Selatan, Theresia Mahuze, di kantor KPU Papua Selatan, Selasa (17/9/2024).

BATASPAPUA.COM, MERAUKE – Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan, menyatakan bahwa Empat pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua Selatan periode 2024-2029 adalah Orang Asli Papua (OAP).

Hal itu disampaikan ketua MRP Papua Selatan, Damianus Katayu sebelum menyerahkan rekomendasi pertimbangan dan persetujuan ke KPU Provinsi Papua Selatan, Selasa (17/9/2024).

“Dari hasil verifikasi administrasi dan verifikasi faktual yang dilakukan Pansus Pilkada dan tenaga ahli, dan hasil putusan yang kami lakukan secara bersama-sama adalah, bahwa Empat pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua Selatan periode 2024-2029, adalah benar-benar Orang Asli Papua (OAP) dan sesuai ketentuan amanat UU Otsus,” ucap ketua MRP di kantor KPU Papua Selatan.

Dijelaskannya, pemberian pertimbangan dan persetujuan terkait Orang Asli Papua (OAP), merujuk pada UU Otonomi Khusus (Otsus) perubahan kedua tahun 2021, pergub nomor 23 dan peraturan MRP yang telah diputuskan bersama.

“Berdasarkan ketentuan itulah, tenaga ahli dan pansus Pilkada bekerja, membuat putusan menganalisa kemudian kami bahas bersama, sehingga hasilnya hari ini kami menyerahkan ke KPU Papua Selatan,” pungkasnya. (*)

 

(Redaksi/AL)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: STOP MENCURI BERITA !!!