1000 Formasi CPNS Papua Selatan Dibuka, Ini Jadwal Dan Syarat Pendaftaran

Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Papua Selatan, Albert Rapami ketika diwawancarai wartawan di Merauke.

BATAS PAPUA.COM, MERAUKE – Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Provinsi Papua Selatan sebanyak 1000 Formasi.

Pengumuman seleksi akan mulai tanggal 19 Agustus 2024 sampai 2 September 2024, sedangkan pendaftarannya dimulai pada 20 Agustus sampai dengan 6 September 2024.

“Untuk provinsi Papua Selatan, mendapatkan alokasi sebesar 1000 formasi, dengan rincian 950 formasi teknis dan 50 formasi untuk tenaga kesehatan,” ucap Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Papua Selatan, Albert Rapami, saat dijumpai wartawan di Merauke, Kamis (15/8/2024).

Albert menambahkan, kini pihaknya sedang melakukan koordinasi bersama BKN Regional terkait teknis pelaksanaan pendaftaran CPNS 1000 Formasi untuk Provinsi Papua Selatan.

“Terkait proses pendaftaran, apakah nantinya dilakukan langsung di kantor BKPSDM atau daftar melalui Online, kita harapkan hari Senin besok sudah ada informasi terkait persyaratan ini.”

Dirinya juga menghimbau agar masyarakat Papua Selatan terus mengikuti informasi resmi yang dikeluarkan melalui BKN Provinsi Papua Selatan.

“Jadi saya mau sampaikan ke seluruh masyarakat di Papua Selatan bahwa informasi penerimaan CPNS tertanggal 13 Agustus 2024, adalah benar adanya, sehingga masyarakat di Papua Selatan yang berumur 18-35 tahun dapat ikut berpartisipasi dalam pendaftaran CPNS di Provinsi Papua Selatan, tentunya ada persyaratan yang harus dipenuhi seperti ijazah terakhir paling rendah SMA,” tambah Albert.

Dari usulan yang diajukan Pemerintah Provinsi Papua Selatan, kuota untuk CPNS ijazah SMA sebanyak 350 formasi, ijazah S1 500 formasi, S2 7 formasi dan sisanya D II, D III dan D IV.

 

(Redaksi/BP-AL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: STOP MENCURI BERITA !!!