Bupati Spei Yan Bidana Dorong Pembangunan Pegunungan Bintang Berkelanjutan dan Berbasis Kearifan Lokal

Bupati Pegunungan Bintang, Spei Yan Bidana, ST., M.Si.

BATASPAPUA.COM, PEGUBIN – Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang mulai menyiapkan langkah strategis untuk memastikan pembangunan daerah berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan keberlanjutan kehidupan masyarakat.

Langkah tersebut ditandai dengan Kickoff Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Berkelanjutan yang dibuka langsung oleh Bupati Pegunungan Bintang, Spei Yan Bidana, ST., M.Si, di Ruang Rapat Kantor Bapperida Pegunungan Bintang, Rabu (16/9/2026).

Dalam arahannya, Bupati Spei menekankan bahwa pembangunan Pegunungan Bintang tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Setiap kebijakan pembangunan harus memperhatikan karakter wilayah, risiko bencana, kelestarian lingkungan, serta hak dan tata kelola masyarakat adat.

Spei menyampaikan setidaknya lima hal penting yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda tersebut.

Pertama, pembangunan harus berbasis karakter wilayah dan risiko. Kondisi geologi, kemiringan lereng, daerah aliran sungai (DAS), kawasan karst hingga potensi bencana harus menjadi dasar dalam menentukan lokasi dan desain pembangunan.

Kedua, perlindungan hutan, sumber air dan keanekaragaman hayati harus dipandang sebagai bagian dari investasi pembangunan jangka panjang.

Ketiga, kekayaan ekologis harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Potensi agroforestri, kopi, pangan lokal, hasil hutan bukan kayu, energi mikrohidro dan surya, jasa lingkungan serta peluang pembiayaan hijau perlu dikembangkan secara hati-hati, transparan dan berbasis hak.

Keempat, pemerintah daerah perlu memperkuat tata kelola pembangunan melalui keterpaduan perencanaan, tata ruang, penganggaran, perlindungan wilayah adat, pengelolaan DAS, penanggulangan bencana serta kebijakan perbatasan.

Kelima, Naskah Akademik dan Ranperda yang disusun harus implementatif, sehingga tidak berhenti sebagai dokumen administratif maupun teoritis.

“Jangan hanya menghasilkan dokumen yang kuat secara teori tetapi sulit diterapkan. Rumusan kebijakan nantinya menjelaskan secara jelas apa yang dilindungi, apa yang dapat dimanfaatkan, siapa yang bertanggung jawab, bagaimana masyarakat terlibat, bagaimana manfaat dibagikan, serta bagaimana pengawasan dilakukan,” kata Bupati Spei.

Bupati Spei menegaskan, pembangunan berkelanjutan bukan berarti menghentikan pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, masyarakat Pegunungan Bintang tetap membutuhkan jalan, jembatan, sekolah, fasilitas kesehatan, energi, telekomunikasi, pelayanan dasar serta kesempatan ekonomi yang lebih baik.

Namun, pembangunan tersebut harus direncanakan dengan memahami karakter dan daya dukung wilayah.

“Kita tetap membutuhkan jalan, jembatan, sekolah, fasilitas kesehatan, energi, telekomunikasi, pelayanan dasar, dan kesempatan ekonomi yang lebih baik. Masyarakat kita berhak menikmati manfaat pembangunan. Namun, pembangunan tersebut harus direncanakan dengan memahami kondisi wilayah,” ujarnya.

Pegunungan Bintang memiliki karakter wilayah yang khas, mulai dari bentang pegunungan, hutan, sumber air, kawasan karst, keanekaragaman hayati hingga posisi strategis sebagai wilayah perbatasan negara.

Kondisi tersebut, kata Spei, merupakan modal pembangunan sekaligus tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan pemanfaatan wilayah tidak mengorbankan sumber kehidupan masyarakat dan generasi mendatang.

Salah satu aspek yang mendapat perhatian khusus Bupati Spei adalah keterlibatan masyarakat adat dalam pembangunan berkelanjutan.

Dalam konteks Pegunungan Bintang, kearifan lokal Ap Iwol dinilai memiliki nilai penting dalam mendukung penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

Ap Iwol tidak hanya berkaitan dengan identitas budaya, tetapi juga mencakup pengetahuan, nilai, hubungan sosial, kewenangan, pengelolaan sumber daya serta tanggung jawab antargenerasi.

Karena itu, pembangunan yang masuk ke wilayah masyarakat harus memahami pemegang hak, ruang yang digunakan, nilai yang perlu dijaga serta mekanisme pengambilan keputusan masyarakat.

“Saya tidak ingin Naskah Akademik yang kita susun hanya melihat masyarakat sebagai objek kajian. Masyarakat adat harus menjadi subjek pembangunan,” tegas Spei.

Spei juga meminta agar perwakilan komunitas adat dilibatkan dalam proses penyusunan kebijakan. Pengetahuan lokal harus dihargai, termasuk dengan memberikan ruang bagi perempuan, pemuda dan kelompok masyarakat yang selama ini kurang terwakili.

Bupati Spei juga menekankan pentingnya penggunaan data yang dapat dipertanggungjawabkan dalam penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda.

Kajian perlu memperhatikan berbagai aspek secara terpadu, seperti hidrologi, kondisi geologi dan karst, biodiversitas, karbon, risiko bencana, tata ruang, ekonomi lokal, ketahanan pangan, energi terbarukan serta kondisi sosial budaya masyarakat.

“Jika terdapat perbedaan angka atau peta, lakukan verifikasi. Jika masih terdapat keterbatasan data lapangan, jelaskan secara terbuka. Sebab sebuah kebijakan daerah harus dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, sosial, dan hukum,” ujar Spei.

Penyusunan Ranperda tersebut diharapkan tidak berhenti pada lahirnya dokumen hukum, tetapi menjadi instrumen yang mampu menjawab kondisi nyata di Pegunungan Bintang.

Pemerintah daerah juga diharapkan membuka ruang partisipasi bagi masyarakat adat, tokoh agama, tokoh perempuan, pemuda, akademisi, dunia usaha serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Bupati Spei menempatkan pembangunan berkelanjutan sebagai bagian dari tanggung jawab antargenerasi.

Hutan, sungai, tanah, gunung dan sumber daya alam di Pegunungan Bintang bukan semata-mata potensi ekonomi, tetapi juga ruang hidup masyarakat yang menyediakan air, pangan, obat-obatan, bahan bangunan serta menopang kehidupan sosial dan budaya.

Karena itu, pembangunan perlu mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan agar manfaat pembangunan tidak hanya dirasakan generasi sekarang, tetapi juga tetap tersedia bagi generasi mendatang.

Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang mengarahkan penyusunan regulasi tersebut untuk mempertemukan kebutuhan pembangunan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, perlindungan lingkungan serta keberlanjutan budaya.

Dengan menggabungkan kebijakan pemerintah, ilmu pengetahuan, partisipasi masyarakat dan kearifan lokal Ap Iwol, penyusunan Ranperda Pembangunan Berkelanjutan diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun Pegunungan Bintang dengan tetap menjaga identitas, sumber daya alam dan ruang hidup masyarakat.

Pada akhirnya, pembangunan berkelanjutan diarahkan untuk memastikan kemajuan daerah dapat berjalan tanpa mengorbankan kemampuan alam dalam menopang kehidupan masyarakat di masa depan.

Penulis: Aquino Ningdana/Jam’s

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: STOP MENCURI BERITA !!!